Apa Yang Sebenarnya Terjadi Dalam Marvel Cinematic Universe?
Yosep Utama View: 13522Pasti ada yang pernah bertanya-tanya, apa sih Marvel Cinematic Universe? Mengapa X-Men, Fantastic Four dan Deadpool yang sebenarnya ada di komik Marvel tidak termasuk di dalamnya? Mari kita cari tau jawabannya dalam artikel tentang Marvel Cinematic Universe ini.
Marvel Cinematic Universe atau biasa disingkat menjadi MCU, merupakan sebuah franchise dengan fokus pada superhero yang diangkat berdasarkan karakter dalam Marvel Comics. MCU merilis film-film Marvel yang terbagi dalam beberapa Fase. Film pertama yang dirilis MCU adalah Iron Man dan berpuncak dengan film crossover Marvel The Avengers tahun 2012. Fase Kedua (Phase Two) dimulai dengan Iron Man 3 dan diakhiri film Ant-Man. MCU juga telah menyiapkan serangkaian Fase Ketiga, yang dimulai dengan sekuel Captain America: Civil War.
MCU tak hanya menggarap film saja, tapi juga telah berkembang dalam bentuk komik, film pendek (short films) dan juga serial TV. Marvel Agent of S.H.I.E.L.D menjadi awal kemunculan karakter-karakter komik Marvel dalam serial televisi, disusul pula serial Daredevil, Jesica Jones, dan Agent Carter.
Masalah Lisensi Film-Film Marvel
Pada mulanya, perusahaan Marvel ingin membuat film, berdasarkan karakter yang ada dalam komik mereka. Mengingat untuk mewujudkan proyek tersebut dibutuhkan dana yang tidak sedikit, Marvel Entertainment membuat kesepakatan lisensi dengan studio lain dari karakter utama dalam komik Marvel. Spider-Man diambil Columbia Pictures (Sony); Deadpool, Fantastic Four, X-Men, termasuk seluruh karakter terkait dipegang oleh 20 Century Fox dan Universal yang menguasai Namor.
Itulah alasan kenapa anggota Fantastic Four maupun para mutan yang ada dalam film X-Men, tak bisa berkolaborasi bersama dengan Tony Stark, Thor dan Hulk. Hanya dua mutan, yaitu Quicksilver dan Scarlet Witch saja yang pernah muncul dalam film Avengers, karena dua karakter tersebut dimiliki bersama oleh Marvel Studios dan 20 Century Fox. Meskipun begitu, dalam Avengers, kedua saudara kembar ini tak disebut sebagai mutan, sebab kata 'mutan' sendiri termasuk dalam obyek lisensi yang dipegang Fox.
Dibentuknya Marvel Cinematic Universe
Marvel mendapat sedikit keuntungan dari film yang diproduksi oleh studio-studio lain tersebut. Untuk mencetak lebih banyak uang dan menjaga kualitas produksi film, akhirnya dibentuklah Marvel Studios. Menyadari beberapa karakter utama dalam komik mereka dikuasai oleh perusahaan film lainnya, seperti Spider-Man dan X-Men yang masing-masing lisensinya dipegang oleh Columbia dan Fox, namun Marvel masih memiliki hak atas anggota utama Avengers.
Marvel Studios berinisiatif menjaga kontinuitas cerita dengan membentuk panitia kreatif berisi enam orang, yang kemudian mencetuskan Marvel Cinematic Universe. Film pertama yang dirilis oleh Marvel Studios adalah Iron Man tahun 2008 lalu, diikuti The Incredible Hulk pada tahun yang sama.
Akuisisi Disney Yang Membawa Kembali Spider-Man
Setahun kemudian, tepatnya pada 31 Desember 2009, Walt Disney Company mengakuisisi Marvel Entertainment. Dengan dana besar yang dimiliki Disney, membuat Marvel semakin leluasa untuk membuat film-film dalam MCU. Terbukti dengan dibuatnya Thor dan Captain America: The First Avengers yang dirilis bersamaan tahun 2011, atau satu tahun setelah Iron Man 2.
Akuisisi Disney telah memberikan dampak signifikan terhadap MCU, tahun 2012 silam Disney dan Sony melakukan negosiasi yang menghasilkan kesepakatan untuk menghadirkan Spider-Man dalam film lanjutan yang ada di Marvel Cinematic Universe. Spider-Man akan muncul pertama kali dalam film Captain America: Civil War, dilanjutkan dengan reboot karakternya dalam film terpisah.